DISBUDPAR ANTI KORUPSI DAN GRATIFIKASI
10 Sep 2026 / By
Administrator
ANTI KORUPSI DAN GRATIFIKASI Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Blitar berkomitmen dalam mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.Dalam rangka memperkuat penerapan nilai-nilai integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, seluruh jajaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Blitar berkomitmen untuk menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, maupun pelayanan kepada masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, mitra kerja, dan pemangku kepentingan untuk tidak memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi independensi, objektivitas, dan profesionalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.Komitmen terhadap pencegahan korupsi dan gratifikasi merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.Tolak Korupsi dan Gratifikasi.Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas.Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Blitar