Blitar Kota - Senin pagi, (29/06/2020) Wali Kota Blitar menyerahkan secara simbolis Bantuan Jaring Pengaman Sosial ( JPS ) tahap ke II kepada 588 Keluarga Penerima Manfaat, di Kelurahan Pakunden Kota Blitar.
Didampingi Kepala Dinas Sosial, Camat Sukorejo, dan Lurah Pakunden, Wali Kota Blitar, Drs H.Santoso MPd menghimbau, agar masyarakat tetap semangat dan khusus bagi masyarakat usia produktif tetap jalankan usaha dalam menata ekonomi keluarga, sehingga tidak hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah.
Wali Kota Blitar setelah memberikan sambutan mengatakan, pemerintah akan mengusulkan ke provinsi agar memperpanjang bantuan kepada masyarakat miskin, melalui JPS, karena Kota Blitar , hingga saat memasuki masa new normal ini , belum di nyatakan terbebas dari Covid 19 ,dan ekonomi masyarakat masih tersendat .
”Kita menunggu perkembangan dari pemerintah Provinsi kalau bisa diperpanjang, karena kita tidak tahu sampai kapan berakhirnya covid-19 dan masyarakat masih membutuhkan bantuan sembako,” kata Santoso
Sementara itu, Windiarti, Staff Kelurahan Pakunden sekaligus panitia pendistribusian JPS memastikan , hari ini seluruh Bantuan bisa selai diterima oleh KPM, karena mekanismenya , sudah diatur per jam bisa melayani 100 KPM
" 588 KPM , jadwalnya satu hari ini selesai , karena satu jam itu saya membuat undangan sekitar seratus KPM,” kata Windiarti
Berita Populer
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 15 Jul 2020
by Administrator | 30 Sep 2020