Blitar Kota - Senin, (28/09/2020), Dinas Koperasi dan UKM Kota Blitar mengusulkan sebanyak 1715 pelaku UKM untuk mendapatkan Batuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementrian Koperasi RI. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Sad Sasmintarti, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Blitar.
Sad Sasmintarti mengatakan pengusaha mikro yang diusulkan ini telah memenuhi persyaratan, diantaranya memiliki Nomer Induk Kependudukan yang valid, tidak sedang memiliki pinjaman atau kredit, dan memiliki saldo tabungan maksimal 2 juta rupiah. Sad Sasmintarti mengatakan, data ini sudah dikirimkan secara bertahap ke Kemenkop RI. Data ini sebelumnya diperoleh dari pengusaha mikro yang mengajukan bantuan, baik melalui Google Form maupun datang langsung ke Dinas koprasi Kota Blitar. Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Pusat, terkait bagaimana pendistribusian bantuan BPUM ini.
“Kalau datanya ini kan dari mereka yang mengajukan baik melalui google form maupun datang langsung. Kita ini yang memverifikasi lalu mengusulkan. Nanti yang memutuskan Kemenkop. Kita juga tidak hanya mengusulkan, kita juga melakukan monitor dengan Kemenkop RI,” jelas Sad.
Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI memberikan bantuan bagi pengusaha mikro senilai 2,4 juta, sebagai bentuk dukungan atas program ekonomi Nasional pasca pandemi covid-19. (Fix)
Berita Populer
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 15 Jul 2020
by Administrator | 30 Sep 2020