Blitar Kota - Dinas Sosial Kota Blitar mencoret 298 data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk penyaluran tahap ke tiga. Hal itu dilakukan, karena penerima BST dinilai tidak sesuai dengan ketentuan atau tidak tepat sasaran.
Priyo Istanto, Kepala Dinas Sosial Kota Blitar mengatakan, pencoretan data penerima BST ini evaluasi yang ia lakukan beberapa waktu lalu. Menurutnya 298 tidak memenuh syarat penerima BST, dengan rincian 4 KK tergolong mampu, 117 KK pindah domisili, 59 penerima meninggal dunia, 59 KK telah menerima jens bantuan lain, 18 KK ganda atau menerima lebih dari satu kali, dan 41 KK karena factor lain.
Priyo menegaskan, jika penyaluran tahap pertama dan kedua memprioritaskan kecepatan, maka untuk tahap ke tiga ini mengedepankan ketepatan, sehingga dilakukan verifikas ulang data penerima.
“Saat ini kita mengajukan pengganti untuk data yang sudah dicoret ke Kementrian Sosial RI,” kata Priyo, saat dikonfirmasi Rabu, (01/07/2020)
Sementara itu, Kota Blitar mendapat kuota BST dari Kemensos sebanyak 9.290 penerima. Dari total itu, Pemerintah Kota Blitar memenuhi 8.871 kuota penerima. Rinciannya sebanyak 1.040 penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), 7.701 penerima dari usulan Pemkot Blitar, dan 76 penerima dari usulan rehabilitasi sosial. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 15 Jul 2020
by Administrator | 30 Sep 2020