Blitar Kota - Selasa, (29/09/2020), Pemerintah Kota Blitar menyiapkan anggaran tak terduga khusus penanganan Covid-19 sebesar Rp 11 miliar. Anggaran itu untuk antisipasi penanganan kesehatan dampak pandemi Covid-19. Demikian disampaikan Widodo Sapto Johanes, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar.
Widodo, anggaran tak terduga itu sudah disetujui di P-APBD Kota Blitar 2020 khusus untuk mengantisipasi penanganan kesehatan dampak pandemi Covid-19. Anggaran itu akan dimanfaatkan jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat di masa pandemi Covid-19. Sedangkan untuk dampak Covid-19 dibidang ekonomi dan sosial, Pemerintah Kota meminta dukungan dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Semua kegiatan di OPD diharapkan bisa menggerakkan ekonomi masyarakat. Misalnya, program padat karya mandiri tunai dan pekerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum yang bisa melibatkan masyarakat.
“OPD juga bisa melaksanakan kegiatan pelatihan ekonomi untuk masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pendemi Covid-19,” jelas Widodo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Blitar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 62 miliar, hasil refocusing anggaran di tiap OPD. Anggaran itu digunakan untuk penanganan kesehatan, ekonomi, dan sosial masyarakat akibat pandemi Covid-19. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 15 Jul 2020
by Administrator | 30 Sep 2020