Blitar Kota - Senin, (28/09/2020), Jumadi yang sebelumnya menjabat sebagai Assisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jatim, secara resmi menduduki posisi Pejabat Semantara (Pjs) Wali Kota Blitar, pertanggal 26 September 2020. Jumadi bertugas sebagai Pjs Wali Kota sampai dengan tanggal 05 Desember 2020.
Jumadi mengatakan, sesuai dengan arahan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan Pjs selama bekerja. Diantaranya menjaga ketertiban umum, memastikan pelaksanaan Pilkada 2020 aman dan kondusif, menjamin netralitas ASN, menangani dampak Covid-19, dan lainnya. Pihaknya juga bisa melakukan mutasi ASN atas izin atau rekomendasi dari Kemendagri. Begitu juga penandatanganan perda-perda, diantaranya terkait RAPBD 2021 yang harus segera diselesaikan.
“Terkait penanganan Covid-19 menjadi salah satunya kita akan menjalin koordinasi dengan camat dan lurah untuk mewujudkan zona hijau Covid-19 di Kota Blitar,” jelas Jumadi.
Sementara itu, posisi Wali Kota Blitar saat ini diisi oleh Pjs karena pejabat sebelumnya mengambil cuti diluar tanggungan negara dan fokus mengikuti tahapan Pilwali 2020. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 15 Jul 2020
by Administrator | 30 Sep 2020