Blitar Kota - Selasa, (29/09/2020), Uji publik Data Pemilih Sementara (DPS) Pilwali selesai dilaksanakan pada hari Senin. Hasil uji publik saat ini masih dalam tahap rekapitulasi dan pencocokan ulang, menindak lanjuti saran dari Bawaslu Kota Blitar.
Hernawan Miftakhul Habib, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis mengatakan, terdapat beberapa saran dari Bawaslu, diantaranya terkait kegandaan data, pemilih baru, pindah domisi atau TPS, pemilih yang terdata alih status karena meninggal, dan lain-lain. Untuk data ganda ini, memang perlu klarifikasi untuk memastikan keakuratan DPS yang dirilis KPU Kota Blitar. Dari proses tersebut, Khabib memastikan, nantinya terdapat perubahan DPS Pilwali 2020. Selain dari kalangan pemilih baru namun juga pemilih yang alih status.
Disinggung mengenai perubahan data ditingkat PPS, Khabib mengaku belum mendapat laporan, karena rekap akan dilakukan di tingkat PPK lebih dulu. Jika sudah rampung akan dilanjutkan ke tingkat Kota dan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwali 2020.
“Penetapan DPT dilakukan antara tanggal 09-16 Oktober 2020. Hasilnya masih menunggu rapat dengan provinsi, hari ini Komisioner Komisi KPU Kota Blitar Divisi Data dan Informasi,” kata Khabib.
Sementara itu, pelaksanaan uji publik DPS Pilwali dilaksanakan mulai tanggal 19-28 September 2020. Sedangkan, jumlah DPS yang dirilis KPU Kota Blitar mencapai 114 ribu 895 pemilih. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 06 Oct 2020
by Administrator | 15 Jul 2020
by Administrator | 30 Sep 2020